One-day exclusive workshop

Rencana Bisnis 2027

Mastering 2027 Insurance Business Plan & AI-Driven Execution

Bukan sekadar “copy-paste” tahun lalu. Susun renbis yang siap dieksekusi untuk pertumbuhan, bukan sekadar memenuhi kewajiban regulator.

01 · Materi

Strategi tajam. Eksekusi dengan AI.

Teori dan praktik bersama praktisi industri untuk menyusun renbis yang lebih cepat, akurat, andal, dan selaras dengan ekspektasi pemegang saham.

01

Tekanan ekonomi makro

02

Dinamika geopolitik & politik nasional

03

Tenggat penambahan modal

04

Peluang & tantangan AI

02 · Pembicara

Diskusi langsung bersama para praktisi

Empat sesi dari fondasi makro hingga eksekusi berbasis AI, dibawakan praktisi industri asuransi, reasuransi, dan pialang.

Delil Khairat

Delil Khairat

Pengalaman

  • Direktur Teknik PT Reasuransi Indonesia Utama
  • Market Underwriter Swiss Re
  • Treaty Manager Hannover Re, dll.

Materi

Insurance Outlook 2027

Lanskap makroekonomi, regulasi, dan tren industri sebagai fondasi renbis.

Dadi Adriana

Dadi Adriana

Pengalaman

  • Direktur Teknik PT FPG Insurance Indonesia dan PT Citra International Underwriters
  • Direktur Kepatuhan PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi, dll.

Materi

Strategi dan Arsitektur Penyusunan Renbis

Renbis realistis, terukur, dan sesuai karakteristik perusahaan.

Bambang Suseno

Bambang Suseno

Pengalaman

  • Direktur Utama PT Mitra Harmoni Insurance Broker
  • Country Sales Leader PT Aon Indonesia, dll.

Materi

Interactive Clinic

Konsultasi langsung penyusunan renbis bersama Dadi Adriana.

M. Auditya Brilliant

M. Auditya Brilliant

Profil

  • Praktisi AI & Asuransi

Materi

AI-Driven Execution

Praktik penggunaan AI untuk menyusun renbis secara cepat dan presisi.

03 · Peserta

Untuk siapa workshop ini

Dirancang bagi pengambil keputusan dan fungsi yang terlibat langsung dalam penyusunan serta eksekusi rencana bisnis.

Jabatan & fungsi

C-LevelC-1 LevelSalesUnderwritingFinanceRisk ManagementComplianceFungsi terkait

Jenis perusahaan

Asuransi umumAsuransi jiwaPialang asuransi dan reasuransi

04 · Program

Tiga fokus utama Tupay Hub

Setiap fokus dirancang sebagai program terpisah yang dapat dikombinasikan, dengan rujukan regulasi yang selalu diverifikasi terhadap ketentuan terbaru.

01

Persiapan Fit & Proper Test OJK

POJK 27/POJK.03/2016 · SEOJK 23/SEOJK.05/2023

Pendampingan menyeluruh menghadapi penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama perusahaan perasuransian.

  • Materi inti PKK: integritas, reputasi keuangan, dan kompetensi
  • Kisi-kisi dan studi kasus dari praktik pengujian aktual
  • Simulasi wawancara dengan umpan balik terstruktur
  • Strategi persiapan dokumen dan penjelasan rencana kerja
02

Tata Kelola OJK (GCG)

POJK 73/POJK.05/2016 jo. POJK 43/POJK.05/2019

Implementasi tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian, dari struktur organ hingga pelaporan.

  • Struktur organ: RUPS, dewan komisaris, direksi, dan komite
  • Fungsi kepatuhan, manajemen risiko, dan audit internal
  • Penyusunan pedoman dan kebijakan tata kelola
  • Pelaporan penerapan tata kelola dan penilaian sendiri
03

Penyusunan Rencana Bisnis

POJK 69/POJK.05/2016 jo. POJK 36 Tahun 2024

Menyusun rencana bisnis yang realistis dan patuh ketentuan: strategi, proyeksi keuangan, permodalan, hingga pemantauan realisasi.

  • Kerangka strategi dan target kinerja tiga tahunan
  • Proyeksi keuangan dan asumsi yang dapat dipertanggungjawabkan
  • Kecukupan permodalan dan rasio RBC
  • Target kinerja dan pelaporan realisasi kepada OJK
Workshop Renbis 2027 · 10 November 2026 ↗

05 · Segmen Industri

Ketentuan dibedakan antar segmen, tidak digeneralisasi

Materi disesuaikan dengan karakter regulasi tiap segmen usaha perasuransian, dari asuransi jiwa hingga pialang reasuransi.

Asuransi Jiwa

Produk jangka panjang, PAYDI, dan kecukupan cadangan.

  • Ketentuan tingkat kesehatan dan RBC merujuk POJK 71/POJK.05/2016.
  • Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) mendapat perhatian khusus pengawas pasca-penertiban pasar.
  • Kewajiban aktuaria dan perhitungan cadangan teknis menjadi materi penting PKK.

Asuransi Umum

Underwriting lini usaha, koasuransi, dan pengelolaan klaim.

  • Ketentuan penyelenggaraan usaha merujuk POJK 69/POJK.05/2016 jo. POJK 36 Tahun 2024.
  • Batas ekuitas minimum dan kepemilikan diatur POJK 23 Tahun 2023.
  • Fokus GCG pada praktik underwriting sehat dan anti-fraud klaim.

Asuransi Syariah

Dewan Pengawas Syariah, dana tabarru', dan dana tanahud.

  • Tingkat kesehatan unit/usaha syariah merujuk POJK 72/POJK.05/2016.
  • DPS menjadi organ wajib dengan ketentuan PKK tersendiri.
  • UU P2SK mempertegas pengaturan prinsip syariah dan perlakuan dana peserta saat likuidasi.

Reasuransi

Kapasitas dukungan, retrosesi, dan peran stabilisator pasar.

  • Perizinan usaha dan kelembagaan merujuk POJK 23 Tahun 2023.
  • Kewajiban dukungan reasuransi dalam negeri dan penempatan retrosesi menjadi sorotan pengawas.
  • Struktur tata kelola mengikuti ketentuan GCG perusahaan perasuransian.

Pialang Asuransi & Reasuransi

Perusahaan penunjang dengan kewajiban tata kelola tersendiri.

  • Penyelenggaraan usaha merujuk POJK 70/POJK.05/2016.
  • Kewajiban kepemilikan tenaga ahli bersertifikat dan struktur organ minimal.
  • UU P2SK memperluas definisi usaha pialang mencakup penutupan asuransi syariah dan penjaminan.

06 · Regulasi

Peta regulasi rujukan

Seluruh materi merujuk peraturan perundang-undangan berikut. Rujukan diverifikasi berkala terhadap perubahan dan pencabutan ketentuan.

UU No. 40 Tahun 2014 jo. UU No. 4 Tahun 2023

Perasuransian, sebagaimana diubah dengan UU P2SK

Kerangka hukum utama; P2SK memperkuat tata kelola, perlindungan pemegang polis, dan sanksi bagi pengendali.

POJK No. 27/POJK.03/2016

Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama LJK

Dasar pelaksanaan fit and proper test bagi calon direksi, komisaris, dan pengendali.

SEOJK No. 23/SEOJK.05/2023

PKK bagi Pihak Utama Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun

Petunjuk teknis penilaian di sektor perasuransian, termasuk pedoman pelaksanaan (SEDK 3/SEDK.05/2023).

POJK No. 73/POJK.05/2016 jo. POJK No. 43/POJK.05/2019

Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian

Struktur organ, fungsi kepatuhan, manajemen risiko, audit internal, dan pelaporan GCG.

POJK No. 23 Tahun 2023

Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi

Persyaratan perizinan, kepemilikan, dan modal minimum, konvensional maupun syariah.

POJK No. 69/POJK.05/2016 jo. POJK No. 36 Tahun 2024

Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Reasuransi

Antara lain mengatur penyusunan dan pelaporan rencana bisnis serta realisasinya.

POJK No. 71 & 72/POJK.05/2016

Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi

Rasio RBC dan tingkat kesehatan, konvensional (71) serta prinsip syariah (72).

POJK No. 70/POJK.05/2016

Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Pialang Reasuransi, dan Penilai Kerugian Asuransi

Ketentuan khusus bagi perusahaan penunjang asuransi.

Catatan: materi Tupay Hub bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum. Untuk isu hukum yang mengikat, kami memberikan analisis awal dan menyarankan konsultasi dengan konsultan hukum atau kepatuhan resmi.